Mengenal Tafsir bir Ra'yi

SQ Blog - Siang ini admin akan sedikit membicarakan mengenai satu jenis metode penafsiran al-Quran, yaitu Tafsir bi al-Ra'yiSelain tafsir bi al-Ra'yi terdapat juga tafsir bi al-Ma'tsur, yang menggunakan dalil al-Quran dan Hadis dalam metode penafsirannya. Jika tafsir bi al-Ra'yi dominan menggunkaan akal/logika, adapun Tafsir bi al-Ma'tsur dominan penggunaan dalil-dalil nash. Sehingga perbedaan kedua tafsir ini terletak pada sumber penafsirannya.

Insya Allah, pada postingan selanjutnya admin akan bahas lebih lanjut berbagai jenis metode dalam menafsirkan al-Quran. Kali ini kita hanya fokus pada tafsir bi al-Ra'yi yang cenderung banyak menggunakan akal. Diantara jenis tafsir ini ialah Tafsir Al-Jawahir karya Tanthawi Jauhar, tafsir Al-Kabir karya Fakhruddin al-Razi, dll. Walaupun tafsir bi al-Ra'yi cenderung berijtihad dengan akal/logika, tetapi tentu tetap berlandaskan dengan kaidah-kaidah tafsir. Saat ini, tafsir bi al-Ra'yi berkembang pesat ke arah Tafsir Ilmi.

Sobat, tulisan ini sebenaranya tugas kuliah admin dengan beberapa teman 3 tahun silam, tepatnya semester 5 di Institut PTIQ Jakarta. Dari pada hanya menjadi arsip, lebih baik admin bagikan kepada Sobat SQ, kan lebih bermanfaat. Baiklah, pembahasan TAFSIR BI AL-RA'YI / TAFSIR BIRRA'YI kali ini admin bagi menjadi 4 poin, yaitu:
  1. Definisi Tafsir bi al-Ra'yi
  2. Contoh Penafsiran bi al-Ra'yi
  3. Perbandingan Penafsiran Tafsir bi al-Ra'yi dan Tafsir bi al-Ma'tsur
  4. Analisis Admin
Simak uraiannya di bawah ini untuk selengkapnya:

DEFINISI TAFSIR BI AL-RA'YI

Kata “Ra’yu” (رَأْيٌ) digunakan untuk keyakinan, ijtihad atau qiyas (Analogi). Darinya muncul istilah أَصْحَابُ الرَّأْيِ, (pemilik atau pengguna ra’yu, akal dan pandangan). Maksud “Ra’yu” di sini ialah Ijtihad.

Sehingga; Tafsir bi al-Ra’yi ialah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah terlebih dahulu mengetahui bahasa Arab serta metodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran seperti asbāb al-nuzūl, al-nāsikh wa al-mansūkh, dan sebagainya.


Definisi lain menyebutkan; Tafsir bi al-Ra’yi adalah tafsir yang di dalam menjelaskan maknanya mufassir hanya berpegang pada pemahaman sendiri dan penyimpulan (istinbat) yang di dasarkan pada ra’yu semata.

CONTOH PENAFSIRAN BI AL-RA'YI

1. Q.S. al-Fatihah ayat 4 oleh Mutawalli Sya'rawi dalam Tafsir Sya'rawi

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ


Penguasa hari akhirat (ملك يومالدين). Tafsirnya: ملك يومالدين memiliki makna penguasa hari kiamat; ayat ini memberikan wawasan bahwa hidup dimulai dari Allah dan akan berakhir kepada-Nya. Jadi, ملك يومالدين adalah dasar dan pondasi agama. Orang yang tidak beriman dengan hari akhirat melakukan apa saja di dunia ini.

2. Q.S. al-Isra' ayat 78 dalam Tafsir Jalalain

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا


وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا Tafsirnya: Dan bacaan di waktu fajar (وَقُرْآنَ الْفَجْرِ) yakni shalat shubuh -إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا – (sesungguhnya bacaan diwaktu fajar/shalat shubuh itu disaksikan) oleh malaikat-malaikat yang berjaga pada siang hari.

3. Q.S. al-Baqarah ayat 35 dalam Tafsir Sya'rawi

وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ


َلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ (janganlah kamu berdua mendekati pohon ini). Tafsirnya: Dalam ayat ini tidak disebutkan (ولاتأكلا - Janganlah kamu berdua memakannya) karena Allah mempunyai sifat kasih sayang terhadap Adam dan istrinya. Jadi, larangan yang diawali (ولاتقربوا), (واجتنبوا) maksudnya ialah jangan mendekati sesuatu yang diharamkan, walaupun tidak nampak karena dapat membuat hatimu terdetik untuk melakukannya.

4. Q.S. al-An'am ayat 98 dalam Tafsir Maraghi

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ


فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ Tafsirnya: Bagi kalian ada tempat menetap di dalam tulang sulbi dan tempat menyimpan di dalam rahim. Dikatakan bahwa bahwa tulang sulbi sebagai tempat menetap nutfah, dan rahim sebagi tempat penitipannya.

C. PERBANDINGAN PENAFSIRAN TAFSIR BI AL-RA'YI DAN TAFSIR BI AL-MA'TSUR

1. Perbandingan Satu

Q.S. AL-FATIHAH AYAT 4
ملك يوم الدين
TAFSIR SYA'RAWI
(Bi al-Ra'yi)
TAFSIR IBNU MAS'UD
(Bil al-Ma'tsur)
ملك يوم الدين (Penguasa hari akhirat). Tafsirnya: ملك يوم الدين memiliki makna penguasa hari kiamat; ayat ini memberikan wawasan bahwa hidup dimulai dari Allah dan akan berakhir kepada-Nya. Jadi, ملك يوم الدين adalah dasar dan pondasi agama. Orang yang tidak beriman dengan hari akhirat melakukan apa saja di dunia ini. ملك يوم الدين (Yang menguasai hari pembalasan). Tafsirnya: Al-Thabari: Musa bin harun menceritkan kepada kami, ia berkata: Amru bin Hammad al-Qannad menceritakan kepada kami, ia berkata: Asbath bin Nashr al-Hamdani menceritakan kepada kami dari Ismail bin Abdurrahman al-Suddi dari Abu Malik dan Abu Shalih dari Ibnu Abbas dan dari Murrah dari Ibnu Mas’ud dan dari beberapa Sahabat: ملك يوم الدين adalah hari perhitungan.

2. Perbandingan Dua

Q.S. AL-ISRA' AYAT 78
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
TAFSIR JALALAIN
(Bi al-Ra'yi)
TAFSIR IBNU MAS'UD
(Bi al-Ma'tsur)
TAFSIR IMAM SFAFI'I
(Bi al-Ma'tsur)
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا Tafsirnya:
--وَقُرْآنَ الْفَجْرِ -- (dan bacaan di waktu fajar) yakni shalat shubuh -إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا- (sesungguhnya bacaan diwaktu fajar/shalat shubuh itu disaksikan) oleh malaikat-malaikat yang berjaga pada siang hari.
Al-Thabari: Ubaid bin Asbath menceritakan kepadaku, ia berkata: ayahku menceritakan kepadaku dari Al-A’masy dari Ibrahim dari Ibnu Mas’ud dari Abu Shalih dari Abu Hurairah: dari Nabi Saw tentang ayatوَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (Dan dirikanlah pula shalat) shubuh. Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh malaikat) beliau bersabda, “disaksikan oleh malaikat malam dan siang”. Imam Baihaqi berkata, “Saya membaca tulisan Harmalah dari Imam Syafi’i, dia berkata: Allah berfirman إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (Sesungguhnya shalat shubuh itu disaksikan (oleh malaikat). Ayat ini tidak menyebutkan shalat yang disaksikan selain shubuh. Seluruh shalat disaksikan. Bisa jadi pengertian “disaksiakn” di sini adalah shalat shubuh mendapatkan perhatian lebih dibandingkan shalat yang lain.

3. Perbandingan Tiga

Q.S. AL-BAQARAH AYAT 35
وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ
TAFSIR SYA'RAWI
(Bi al-Ra'yi)
TAFSIR IBNU MAS'UD
(Bi al-Ma'tsur)
TAFSIR AL-THABARI'
(Bi al-Ma'tsur)
وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ (janganlah kamu berdua mendekati pohon ini). Tafsirnya: Dalam ayat ini tidak disebutkan (ولاتأكلا...) karena Allah mempunyai sifat kasih sayang terhadap Adam dan istrinya. Jadi, larangan yang diawali (ولاتقربوا), (واجتنبوا) maksudnya ialah jangan mendekati sesuatu yang diharamkan, walaupun tidak nampak karena dapat membuat hatimu terdetik untuk melakukannya.
a. Al-Thabari: Musa bin Harun menceritakan kepadaku, ia berkata: Amru Ibnu Hammad menceritakan kepada kami, ia berkata Asbath menceritakan kepada kami dari al-Suddi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas dari beberapa sahabat Nabi: وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ Yaitu pohon Anggur.
b. Al-Baqhawi: Ibnu Mas’ud berkata: yaitu pohon anggur.
وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ (Dan janganlah kalian mendekati pohon in). Muh.  Bin  Ismail al-Ahamsi menceritakan kepadaku, katanya Abdul Hamid al-Hamani menceritakan kepada kami dari Nadhr dari Ikrimah dari Ibnu Abbas; Dia berkata: Pohon yang Adam dilarang memakan buahnya adalah Sunbulah. Juga ada yang mengatakan pohon anggur, tin, Zaitunah, Gandum. namun mengetahui atau tidak dari nama pohon itu tidak penting.

4. Perbandingan Empat

Q.S. AL-AN'AM AYAT 98
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ
TAFSIR MARAGHI
(Bi al-Ra'yi)
TAFSIR SYA'RAWI
(Bi al-Ra'yi)
TAFSIR IBNU MAS'UD
(Bi al-Ma'tsur)
فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ Tafsirnya:
Bagi kalian ada tempat menetap di dalam tulang sulbi dan tempat menyimpan di dalam rahim. Dikatakan bahwa bahwa tulang sulbi sebagai tempat menetap nutfah, dan rahim sebagi tempat penitipannya.
فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ. Kata فَمُسْتَقَرّ bermakna hadir atau tetap. Istiqrar pertama dalam hidup ialah di tulang sulbi, kemudian dunia dan terakhir di akhirat. Kata مُسْتَوْدَعٌ berarti tempat simpanan, yaitu mulai di dalam rahim, kemudian alam kubur.
فَمُسْتَقَرٌّ وَمُسْتَوْدَعٌ. Tafsirnya:
a. Tempat tetap adalah rahim, tempat simpanan adalah dimana seorang akan meninggal;
b. Tempat menetap adalah dunia, tempat simpanan adalah di akhirat;
c. Tempat tetap adalah di dalam rahim, tempat simpanan adalah dalam sulbi.

ANALISIS ADMIN

Perdebatan dalam tafsir bi al-Ra'yi antara kelompok yang pro dan kontra, keduanya hanya pada kulit bukan pada hakekat. Perselisihannya hanya bersifat lafzi, tidak hakiki. Muncul kesimpulan bahwa tafsir bi al-Ra’yi terbagi dua:
  1. Ada yang diperbolehkan (terpuji), dan
  2. Ada yang dilarang (tercela).
Keabsahan menafsirkan dengan Tafsir bi al-Ra'yi ialah:
  1. Yang sesuai dengan bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya dan sesuai dengan kitabullah dan sunnah serta memenuhi semua syarat-syarat tafsir, maka Bagian ini boleh tampa diragukan lagi;
  2. Adapun yang menyalahi kaidah-kaidah bahasa Arab, juga bertentangan dengan dalil-dalil syar’i (Kitabullah dan Sunnah) dan tidak memenuhi syarat-syarat tafsir; maka inilah yang dilarang.
Syarat yang harus dipenuhi oleh mufassir berkaitan dengan diterima tidaknya dalam melakukan tafsir bi al-ra’yi, yaitu:
  1. Mempunyai keyakinan (al-i’tiqād) yang lurus dan memegang teguh ketentuan-ketentuan agama;
  2. Mempunyai tujuan yang benar, ikhlas semata-mata untuk mendekatkan diri (al-taqarrub) kepada Allah swt;
  3. Bersandar pada naql pada Nabi Saw dan para sahabat, serta menjauhi bid’a;
  4. Menguasai 15 bidang ilmu yang diperlukan oleh seorang mufassir, antara lain; ilmu al-naḥwu, al-lughah, al-taṣrīf, al-istiqāq, ilm al-ma’āniy,’ ilm al-badī’, ilm bayan, ‘ilm al-qirā’at, uṣūl al-dīn, uṣūl al-fiqh, asbāb al-nuzūl, ‘ilm al-nāsikh wa al-mansūkh, fiqh, hadis-hadis yang menjelaskan tafsir al-mujmāl dan al-mubhām, serta ‘ilm al-mauhibah.
Melihat analisis dan perbandingan contoh penafsiran diatas, perbedaan mendasar antara tafsir bi al-Ra’yi dengan tafsir bi al-Matsur terletak pada kerangka sanad yang dimiliki oleh tafsir bi al-Matsur. Walaupun demikian tidak menafikan bahwa tafsir bi al-Ra’yi juga memuat sumber-sumber yang matsur hanya saja dibuang sanadnya karena telah dimuat dalam kitab-kitab hadis serta untuk berbagai tujuan seperti, metode pembelajaran, memudahkan pemahaman, dan efisiensi penyajian serta kepentingan ekonomis lainnnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peranan akal dalam menafsirkan al-Quran turut serta memberikan warna dan tidak mungkin dihindari untuk mengungkap rahasia-rahasia kebenaran al-Quran dalam relasinya dengan kehidupan sekarang. Walaupun demikian, eksistensi al-Quran sebagai kitab petunjuk jangan sampai dilupakan. al-Quran adalah wahyu ilahi yang senantiasa relevan dengan zaman dan ajaran-ajarannya tak pernah kering untuk diambil hikmanya.

SEKIAN - Salam SQ BLOG
Power Point Download

Klik M.S. Power Point - Cocok Power Point 2007, 2010 & 2013
Link Lain, KLIK DISINI

Mazhab Tafsir, Jenis Penafsiran, Metode Tafsir, Metode Penafsiran, Tafsir Birra'yi, Tafsir bi al-Ra'yi

Labels:

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.