Perbedaan Hadis Nabawi dan Hadis Qudsi

SQ Blog - Sekilas uraian perbedaan hadis nabwai dan hadis qudsi. Berikut penjelasannya.

Hadis Nabawi

Hadits nabawi terbagi menjadi dua, yaitu tauqifi dan taufiqi:[1]
  1. Tauqifi, yang bersifat Tauqifi yaitu, kandungannya diterima oleh Rasulullah dari Wahyu lalu dijelasakan kepada manusia dengan kata-kata darinya. Di sini, meskipun kandungannya dinisbatkan kepada Allah, tetapi dari sisi perkataan lebih layak dinisbatkan kepada Rasulullah sebab kata-kata itu disandarkan kepada siapa yang mengatakannya walaupun terdapat makna yang diterimannya dari pihak lain.
  2. Taufiqi, Bagian lain adalah Taufiqi. Yang bersifat Taufiqi yaitu, yang disimpulkan oleh Rasulullah menurut pemahamannya terhadap Al-Quran karena fungsi Rasul menjelaskan, menerangkan Al-Quran atau mengambil istimbat dengan perenungan dan ijtihad. Dalam hal ini, wahyu akan mendiamkannya bila benar dan bila terdapat kesalahan di dalamnya maka wahyu akan turun untuk membetulkannya.[2] Yang pasti taufiqi ini bukan kalam Allah.
Dari sini jelaslah bahwa hadis Nabawi dengan kedua bagiannya yang Tauqifi dengan ijtihad yang diakui oleh Wahyu itu dapat dikatakan bersumber dari Wahyu. Inilah esensi dari firman Allah tentang Rasul kita Muhammad SAW : 

ÙˆَÙ…َا ÙŠَÙ†ْØ·ِÙ‚ُ عَÙ†ِ الْÙ‡َÙˆَÙ‰ ﴿Ù£﴾ Ø¥ِÙ†ْ Ù‡ُÙˆَ Ø¥ِÙ„َّا ÙˆَØ­ْÙŠٌ ÙŠُوحَÙ‰ ﴿Ù¤﴾ 

Artinya: “Dan (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa Nafsunya. Apa yang diucapkannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diturunkan kepadnaya”.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hadis nabawi, baik tauqifi maupun taufiqi berdasarkan wahyu yang makna dan lafalnya disandarkan kepada Nabi.

Hadis Qudsi

Hadis Qudsi itu maknanya dari Allah. Hadis ini disampaikan kepada Rasulullah dengan satu cara dari beberapa model pewahyuan tetapi lafasnya dari Rasulullah. Inilah pendapat yang kuat. 

Dinisbatkannya hadis Qudsi kepada Allah ta’ala adalah penisbatan isinya bukan penisbatan lafalnya. Sebab seandainya lafal hadis Qudsi itu dari Allah maka tentu tidak berbeda dengan Al-Quran.[3] Tentang hal ini muncul dua syubhat :[4]

Pertama: Hadis Nabawi ini secara maknawi juga wahyu, lafal pun dari Rasulullah tetapi mengapa tidak kita namakan juga sebagai hadis Qudsi ? 

Jawabannya ialah kita memastikan bahwa hadis Qudsi itu maknanya diturunkan dari Allah karena adanya nash syar’i yang menisbatkannya kepada Allah yaitu kata-kata Rasulullah : قال الله تعال atau يقول الله تعالى . Itu sebabnya kita namakan hadis itu hadis Qudsi. Berbeda hadis-hadis Nabawi itu tidak memuat nash seperti ini. 

Kedua: Apabila lafal hadis Qudsi itu dari Rasulullah maka dengan alasan apakah hadis itu dinisbatkan kepada Allah melalui kata-kata Nabi seperti : قال الله تعال atau يقول الله تعالى ? 

Jawabannya ialah hal seperti ini biasa terjadi dalam bahasa arab yang mana satu ucapan disandarkan kandungannya bukan lafalnya.

Misalnya, ketika kita menggubah satu bait syair, kita mengatakan “si penyair berkata demikian”. Juga ketika kita menceritakan apa yang kita dengar dari seseorang, kita pun mengatakan “si fulan berkata demikian”.

Begitu juga Al-Quran menceritakan tentang Nabi Musa a.s, Fir’aun, dan lainnya dengan lafal yang bukan lafal yang mereka ucapkan dan dengan gaya bahasa yang bukan pula gaya bahasa mereka tetapi tetap saja disandarkan kepada mereka. Untuk ini dapat dilihat dalam Al-Quran surah Asy-Syu’ara’ ayat 10-24.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa hadis qudsi maknanya disandarkan kepada Allah, sedangkan lafalnya disandarkan kepada Nabi.

Perbedaan Hadis Nabawi dan Hadis Qudsi

Berdasarkan keterangan di atas, perbedaan hadis nabawi dan hadis qudsi dapat disimpulkan seperti berikut:
Hadis nabawi makna dan lafalnya disandarkan kepada Nabi, sedangkan dalam hadis qudsi maknanya disandarkan kepada Allah dan lafalnya disandarkan kepada Nabi.
ENDNOTE

[1] Manna Khalil al-Qattan. Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran (Bogor: Pustaka Lintera AntarNusa: 2004), bab Al-Quran, hal. 28
[2] Contoh kasus adalah peristiwa tawanan perang Badar. Pasalnya Rasulullah mengambil pandangan Abu Bakar untuk menerima tebusan mereka lalu turunlah Wahyu “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan perang...” (Al-Anfal : 67), sebagai kritikan terhadapnya.
[3] Manna Khalil al-Qattan. Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran, bab Al-Quran, Hal. 28
[4] Ibid, hal. 28-29

Disususn Oleh: Abdul HakimHasrul BS
PDF File: Download

Perbedaan Hadis Nabawi dan Hadis Qudsi, hadis nabawi lafal dan maknanya disandarkan kepada Nabi, hadis qudsi maknanya disandarkan kepada Allah

Labels:

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.