Pengertian Sunnah secara Bahasa dan Istilah

SQ Blog - Ragam pengertian sunnah, baik menurut ulama hadis dan orientalis. Berikut uraiannya.

Sunnah Menurut Bahasa

Adapun pengertian sunnah menurut bahasa ialah: 

السنة هي : الطريق والسيرة حسنة كانت او قبيحة 

Artinya: Sunnah adalah jalan dan sirah, baik yang terpuji maupun tercela.[1]

Dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 38 Allah SAW berfirman: 

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ 

Artinya: Katakan lah kepada orang-orang yang kafir itu (abu sufyan dan teman teman nya), jika mereka berhenti dari kekafirannya),niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa nya yang telah lalu,dan jika mereka kembali lagi (memerangi nabi)sungguh,berlaku(kepada mereka) sunnah Allah terhadap orang- orang dahulu dibinasakan. 

Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw di sebutkan: 

من سن في الإسلام سنة حسنة ، فله أجرها وأجر من عمل بها من غير أن ينتقص من أجورهم شيء ، ومن سن في الإسلام سنة سيئة فله وزرها ووزر من عمل بها من غير أن ينتقص من أوزارهم شيء 

Artinya: Barang siapa yang menghidupkan sunnah dalam islam dengan sunnah yang baik,maka baginya pahala dan pahala orang yang mengikutinya sesudah nya, tanpa mengurangi dari pahala pahala mereka sedikit pun,dan barangsiapa menghidupkan sunnah dalam Islam dengan sunnah yang buruk,maka baginya dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sunnah yang buruk tersebut sesudahnya dengan tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.[2]

Sunnah Menurut Syara'

Dalam pengertian syara’, kata As-Sunnah dimaksudkan sebagai segala sesuatu yang di perintahkan, dilarang atau pun dianjurkan oleh Nabi SAW. Baik berbentuk sabda maupun perbuatan. Oleh karena itu dikatakan bahwa dalil-dalil syara’ adalah Al-Quran dan As-Sunnah, yakni Al-Quran dan Al-Hadis.

Kata sunnah secara etimologis (lughowiyah atau harfiyah) berarti tata cara tradisi dan prilaku hidup baik yang terpuji maupun tidak. Pengertian etimologis ini sudah dipakai dalam islam. Pengertian ini kemudian di gunakan secara khusus untuk tata cara nabi SAW. Sedang pengertian yang pertama tetap dipakai dalam arti sempit.

Disisi lain, kata Sunnah itu sama sekali bukan istilah animis (jahiliah) sementara umat Islam juga tidak pernah menggunakan untuk arti kebiasaan masyarakat.

Berbeda dengan ulama usul ataupun ulama fiqih lebih jelasnya diterangkan sebagai berikut:
  • Ulama hadis Membahas segala sesuatu dari Rasulullah SAW. Dalam kapasitas beliau sebagai imam yang memberi petunjuk dan penuntun yang memberikan nasehat yang diberitakan oleh Allah SWT, sebagai teladan dan figur bagi kita. Sehingga mereka mengambil segala seuatu yang berkenaan dengan Nabi SAW, baik berupa tingkah laku, postur tubuh, dan perbuatan beliau baik membawa konsekuensi hukum atau tidak. 
  • Ulama ushul membahas segala sesuatu dari Rasulullah SAW dalam kepasitas beliau sebagai pembentuk syarit yang menjelaskan kepada manusia undang-undang kehidupan dan meletakkan kidah-kaidah bagi para mujtahid sepeninggal beliau. oleh karena itu yang menjadi perhatian setiap mereka adalah sabda, perbuatan, dan taqrir beliau yang membawa konsekuensi hukum dan menetapkannya.
  • Sedangkan ulama fiqih membahas segala sesuatu dari Nabi Muhammad SAW.Yang perbuatan beliau menunjukkan ketentuan syara’ mereka mengkaji hukum syara berkenaan dengan perbutan manusia baik dari segi, wajib, haram, makkruh dan lain-lain. 

Sunnah Menurut Amalan Sahabat

Kadang-kadang ulama memahami sunnah sebagai amalan sahabat. Baik yang berkenaan dengan yang ada di dalam Al-Quran atau dari Nabi SAW. Karena ia merupakan wujud mengikuti sunnah yang ada pada mereka atau ijtihad yang merupakan konsensus diantara mereka. 

Sebagai contohnya ialah hukum peminum khomar, pengumpulan Al-Quran di zaman Abu Bakar atas dasar usulan atau saran dari Umar bin Khattab. 

Sunnah Menurut Orientalis

Dalam bukunya Origins of Muhammadan Jurisprudence, Schact mengatakn bahwa teori fiqih klasik memberikan definisi bahwa sunnah adalah perbuatan-perbuatan Nabi SAW yang ideal. Pendapat ini juga di gunakan oleh mazhab imam Syafi’i. Bagi imam Syafi’i sunnah atau sunnah rasul adalah dua kata yang sinonim, tetapi arti sunnah yang paling tepat adalah contoh-contoh yang sudah berlalu dan tata cara hidup.

Goldziher, menjelaskan bahwa kata sunnah itu semula adalah istilah animis kemudian dipakai oleh orang orang Islam. Begitu pula kesimpulan Margolio, bahwa pengertian sunnah sebagai sumber hukum pada mulanya adalah masalah yang ideal atau norma yang dikenal dalam masyarakat, kemudian pada masa-masa belakangan pengertian itu hanya terbatas hanya untuk perbuatan-perbuatan Nabi saja.[3]

ENDNOTE

[1] Ibnul manzhur al-Ifriqi, lisanul arab, darus sodir, beirut,cet 1, akar kata sunnah, jilid 13 hal 225
[2] Ibid
[3] The origins, p. 51

Disusun Oleh: Al-FauziSyifa an-Nafi dan Ricky Saputra

Pengertian Sunnah secara Bahasa dan Istilah

Labels:

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.