Definisi Rawi, Muhaddiss, Hafids, Hakim dan Amirul Mukminin

SQ Blog - Berikut ini diuraikan beberapa istilah yang sering digunakan dalam ulumul hadis untuk menunjukkan tokoh atau pelaku. Istilah-istilah tersebut ialah Rawi, Muhaddis, Hafiz, Hakim, dan Amirul Mukminin.

Rawi (الراوي)

Rawi yaitu orang yang menyampaikan hadits. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadîts dan orang yang melakukannya disebut perawi hadits. 

Dalam meriwayatkan hadits ada dua jalan, yang keduanya tidak dilarang oleh Rasulullah SAW, yaitu:
  1. Dengan lafadz yang sama persis dari Rasulullah.
  2. Dengan maknanya saja, sedang redaksinya disusun sendiri oleh yang meriwayatkannya. 

Muhaddis (المحــدث)

Menurut ulama hadits mutaqaddimin, al-Hafidz dan al-Muhaddits memiliki satu arti, tetapi menurut ulama hadits muta-akhirin, al-Hafidz lebih khusus dari al-Mudaddits.

Menurut at-Taj as-Subki, muhaddits adalah seorang yang mengetahui segala permasalahan Hadits, baik dari segi sanad, ‘illat-‘illat, nama para perawi, ‘âlî dan nâzil, hafal sejumlah besar matan hadîts, dan mempelajaria al-Kutub as-Sittah di samping Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Mu’jam ath-Thabrani serta seribu juz hadîts.[1]

Ulama Hadits yang mendapat gelar ini antara lain Atha bin Abi Rabah (seorang mufti Mekkah, wafat 115 H), Muhammad al-Murtadha az-Zabidi (penyusun Syarh Ihya’ ‘Ulûm ad-Dîn), dan lain-lain. 

Hafidz (الحــافظ)

Menurut banyak pakar hadîts, al-hâfidz artinya sama dengan muhaddits. Ada yang berpendapat bahwa al-hâfidz martabatnya lebih tinggi dari al-Muhaddits, karena ia lebih banyak mengetahui dari pada ketidak tahuannnya terhadap setiap tingkatan (thabaqât) para perawi Hadits. 

Menurut sebagian pendapat, al-hâfidz harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadîts.[2] Muadditsin yang mendapat gelar ini antara lain Al-Iraqi, Syarafuddin Ad-Dimyathi, Ibnu Hajar Al-Asgalani, dan lain-lain.

Hâkim (الحــاكم)

Menurut sebagian ahli ilmu hadîts, al-hâkim berarti orang yang pengetahuannya mencakup seluruh hadîts, hanya sedikit saja yang tidak diketahuinya.[3] Muhadditsin yang mendapat gelar ini antara lain Ibnu Dinar (w. 162 H), Al-Laits (w. 175 H), Imam Malik (w. 179 H) dan Imam Syafi’i (w. 204 H).

Amîrul Mukminîn (امير المؤمنين)

Amîrul Mukminîn dalam ilmu Hadîts tidak terkait dengan kekhalifahan dalam politik/kenegaraan, melainkan berkaitan dengan penguasaan hadits seseorang.

Amirul Mukminin dalam Ilmu Hadîts merupakan gelar tertinggi dalam Ilmu Hadits yang diberikan kepada seorang penghafal hadits dan mengetahui Ilmu Dirayah dan Riwayah hadîts pada masa tertentu, sehingga ia menjadi imam atau raja hadîts yang banyak dikagumi oleh para ulama.[4] 

Ulama mutaqaddimin yang mendapatkan gelar ini antara lain Syu’bah bin Al-Hajjaj, Sufyan Ats-Tsauari, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Al-Bukhari, Ad-Daruquthni, dan lain-lain. Sedang di kalangan muta-akhirin antara lain An-Nawawi, Al-Mizzi, Adz-Dzahabi, dan Al-Asqalani. 

ENDNOTE

[1]Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag., Ulumul Hadis, hlm. 108
[2]Ibid, hlm. 106
[3]Ath-Thahhân, TaysîrMusthalâhal-Hadîts, hlm. 17
[4]Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag., Ulumul Hadis, hlm. 105

Disusun Oleh: BadriMuh. Mumtas Nur Faqih dan Nasruddin

Rawi, Muhaddis, Hafiz, Hakim, dan Amirul Mukminin dalam ulumul hadis, istilah hadis

Labels:

Posting Komentar

  1. Trus, kalo al hujjah apa bedanya ?

    BalasHapus
  2. Tuk hujjah dlm ulumul hadis lebih pada penilain atau ta'dil yg bermakna pndpt imam tersebut dpt dijadikan dalil at dasar suatu hukum..Adpun istilah di atas ad tingkat penguasaan imam dalam hafalan hadis..

    BalasHapus

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.